Jakarta. Kupasfakta.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten
Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Benar, (11/1) KPK telah melakukan kegiatan
tangkap tangan terhadap Bupati Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera
Utara," ungkap Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada Media
RibakNews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis siang (11/01/2024). "Terkait
dugaan korupsi penyuapan," imbuhnya.
Terkait kegiatan itu, lanjut Ali Fikri, KPK
mengamankan beberapa pihak di antaranya penyelenggara negara dan juga pihak
swasta. Sayangnya Ali Fikri enggan merinci identitas pihak yang diamankan,
berapa orang dan barang bukti uang yang disita di lapangan.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan
seluruh proses semuanya selesai," tutupnya.
Kronologis
Berdasarkan informasi, OTT itu bermula dari penangkapan AK, pihak swasta saat menyerahkan uang yang diduga suap kepada 'M' perempuan yang menjabat selaku Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu pada subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Selain itu, turut pula diamankan R, suami dari Kadis
Kesehatan yang diketahui berprofesi sebagai Kontraktor yang memiliki sejumlah
proyek pekerjaan di dinas tempat istrinya memimpin.
Pasca OTT tersebut, tim KPK langsung menggeruduk
kediaman pribadi Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga di Jalan Padang
Matinggi, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Setelah hampir 3 jam melakukan penggeladahan, pihak
KPK meninggalkan lokasi sambil membawa sejumlah koper dan sang bupati. (Tim/Red)