JAKARTA, Kupas Fakta Com
Kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota
Administrasi Jakarta Timur dengan Nomor SPK : 2517/PN.01.02, 18 Agustus 2023.
Waktu pelaksanaan 120 hari kalender Lokasi kegiatan Kantor Walikota
Administrasi Jakarta Timur, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis
hingga pengurangan volume.
Pasalnya, Kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota
Jakarta Timur diduga telah terjadi pengurangan volume dan bahkan terindikasi
terjadi kerugian Negara.
Tampak papan nama proyek (banner) tidak mencantumkan
nilai kontrak maupun anggarannya. Hal tersebut menambah deretan pertanyaan.
Sejak kapan dibuat aturannya, bahwa pencantuman nilai
kontrak proyek yang dibiayai melalui APBD tidak perlu dipublikasikan.
Diketahui kontraktor pelaksana CV.Marudut Jaya.
Konsultan pengawasan PT.Sewun Indo Konsultan Tahun
Anggaran 2023.
Tampak kejanggalan pada papan nama proyek Kegiatan
Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota Jakarta Timur, Hal tersebut juga
menimbulkan pertanyaan.
Ironisnya lagi, justru kegiatan yang dianggarkan
Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur selaku Pengguna Anggaran (PA),
Kabag Umum dan Protokoler selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK).
Kordinator Investigasi LSM Berkordinasi
Salahuddin, angkat bicara terkait tidak dicantumkannya nilai kontrak
Kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur itu.
Mestinya, sesuai dengan aturan, nilai kontrak
dicantumkan di papan proyek guna menghindari opini negative dari sejumlah
masyarakat,” tukas Salahuddin, Senin (15/1/2024).
Pantauan di lokasi kantor Walikota Jakarta Timur,
beberapa item kegiatan pekerjaan tampak tidak dilaksanakan.
Saat Tim Media online mempertanyakan melalui Aplikasi
WhatsAppnya, terkait beberapa Item kegiatan diduga tidak dilaksanakan
kontraktor pelaksana.
Elang Bondol, Pres Room, ruang Konsultasi Kejari dan Tugu
Adipura di lingkup Kantor Walikota.
Diduga tidak sesuai dengan Bill of Quantity. Padahal
mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan tersebut mestinya
dilaksanakan. Namun yang terjadi justru tidak dilaksanakan.
Ketika Walikota Jakarta Timur, M. Anwar, S.Si., MAP,
“Dikonfirmasi langsung saja Koordinasikan dengan Kepala Bagian Umum dan
Protokoler Kota Administrasi Jakarta Timur,” jelasnya melalui Aplikasi WhatsApp
miliknya. Sabtu.(14/1/2024).
Hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Kegiatan Pemeliharaan Gedung Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, PT. CV. Marudut Jaya, belum terkonfirmasi. (TS/RED)