Jakarta, kupasfakta.com -- Tujuan Pembentukan Pegawai Jaringan Pengaman Lingkungan (PJLP) memiliki beberapa manfaat bagi masyarakat, antara lain:
- PJLP membuka peluang
kerja bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar lokasi program dan
kegiatan pengelolaan lingkungan hidup.
- Hal ini dapat
membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi angka
pengangguran.
Secara umum, manfaat pembentukan PJLP bagi masyarakat
adalah Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
HAM bersifat kodrati yaitu HAM sudah menjadi
kodrat manusia yang berarti, bahwa hak yang dimiliki seseorang karena ia adalah
seorang manusia dan telah dimiliki sejak manusia lahir sampai dengan meninggal
dunia.
Seperti yang dijelaskan P. ALFRET, SH yang sedang
memperjuangkan Hak Cuti Sesudah
Melahirkan dan Hak Cuti Keguguran istrinya yang akan dilaksanakan sidang pada
18 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara
743/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Tim melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cq Kepala
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Cq Kepala Suku Dinas
Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur yang beralamat di Lt.5, Gedung D,
Kantor Walikota Jakarta Timur, Jalan Sentra Timur, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta
Timur, DKI Jakarta, menjelaskan “hak kodrati perempuan itu wajib diakui dan
dilindungi khususnya pemerintah.
Ini malah pemerintah sendiri begitu, siapapun tidak
dapat membatasi itu dan dengan alasan apapun tanpa pengecualian. Keguguran itu
pengalaman yang traumatis dan melelahkan secara fisik dan emosional bagi
perempuan, kaum adam ini dilahirkan dari Rahim Wanita, mempunyai adik seorang
wanita, mempunyai istri seorang wanita, mempunyai anak seorang wanita dan
mempunyai family seorang wanita, jika hal itu terjadi kepada kita terimakah?”
Alasan mengapa cuti sesudah melahirkan dan keguguran
merupakan hak kodrati perempuan:
1.
Pemulihan
fisik:
·
Kehamilan
dan persalinan merupakan pengalaman fisik yang berat bagi tubuh ibu. Tubuh ibu
membutuhkan waktu untuk pulih dari perubahan fisik yang terjadi selama
kehamilan, seperti peregangan otot perut, perubahan hormon, dan hilangnya
darah.
·
Cuti
melahirkan memberikan waktu bagi ibu untuk beristirahat dan fokus pada
pemulihan fisik tanpa tekanan pekerjaan atau tanggung jawab lainnya.
·
Pemulihan
yang cukup dapat membantu mencegah komplikasi pasca persalinan, seperti
infeksi, perdarahan, dan depresi.
·
Keguguran,
baik secara spontan maupun melalui prosedur medis, dapat menyebabkan
pendarahan, kram, dan kelelahan. Perempuan membutuhkan waktu untuk beristirahat
dan memulihkan diri secara fisik.
- Pemulihan
emosional: Keguguran dapat menimbulkan perasaan sedih, kehilangan,
dan trauma. Perempuan membutuhkan waktu untuk memproses emosinya dan
mendapatkan dukungan dari keluarga dan teman.
- Mencegah
komplikasi: Kurangnya waktu istirahat setelah kehamilan dan keguguran
dapat meningkatkan risiko komplikasi, seperti infeksi dan depresi.
- Menjaga
kesehatan mental: Perempuan yang mengalami keguguran berisiko tinggi
mengalami depresi dan kecemasan. Cuti keguguran dapat membantu perempuan
untuk mendapatkan perawatan kesehatan mental yang mereka butuhkan.
Lebih lanjut P. ALFRET, SH pun menyampaikan “mungkin
banyak yang bertanya-tanya kenapa perkara a quo ini ranah Pengadilan Negeri
Jakarta Timur, ya perlu diketahui, saya sangat mengerti itu karena itu bukan
forum yang tepat, namun karena di dalam kontrak mereka buat begitu, ya kita
ikuti saja dulu dan saya paham ko, selayaknya ini ranah Pengadilan Hubungan
Industrial.
Kalau di DKI Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, layaknya di Pengadilan hubungan Industrial itu karena ini ada Hubungan
Kerjanya. Kewenangan PHI sudah ada di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Hakim PHI memiliki keahlian
khusus dalam memahami dan menangani masalah-masalah ketenagakerjaan khususnya
tentang hak cuti.
Namun biarkan saja dulu berproses, kalaupun ditolak
gugatan saya, ya sudah sangat wajar sekali itu, paling tinggal lanjut ke PHI
simpel kan, cuman kita gak perlu heran juga di era saat ini diduga terjadi
penyelundupan atau penyesatan hukum, konstitusi saja begitu, apalagi ini hanya
kontrak kerja saja, hehehe, ujarnya beekelakar.
Saya pun enggak berharap semua dikabulkan, cuman ini
menjadi pembelajaran dari rakyat kepada pemerintah, masalah menang ataupun
kalah itu hal biasa, tapi wanita pekerja lainnya dikhususkan kepada yang
bekerja di Pemerintahan akan tertolong berdasarkan kisah ini dan seharusnya
pemimpin di instansi pemerintahan yang melakukan hal ini dipecat secara tidak
hormat, agar tidak terjadi bias dalam pemerintahan. Inipun ada ranah pidananya
sebenarnya dan akan saya tindaklanjuti, tegasnya.
Penting bagi kita untuk terus memperjuangkan hak cuti melahirkan dan keguguran bagi perempuan. Kita perlu melakukan edukasi tentang hak ini kepada perempuan dan masyarakat luas. Kita juga perlu mendorong untuk menerapkan Undang-undang tentang cuti melahirkan dan cuti keguguran dengan tegas khususnya untuk pemerintah yang seharusnya menjamin bukannya melanggar, katanya mengakhiri. ***