"Rekanan Kerjakan Proyek Pembangunan di RSUD Siak Anggaran 2023 di Tahun 2024, PPTK Sebut Didampingi Kejaksaan, Hingga Bawa-bawa Nama LSM."
SIAK, kupasfakta.com - Proyek Milliaran Rupiah di Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi'an Kabupaten Siak yang bersumber dari APBD
Kabupaten Siak tahun anggaran (TA) 2023 diduga tidak selesai pada waktu yang
tertuang dalam kontrak. Diduga Rekanan Kontraktor Pelaksana lalai dalam
menyelesaikan pekerjaan tersebut sehingga tidak selesai tepat waktu.
dr. Aulia Kalista sebagai Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK) pada proyek pembangunan di RSUD Tengku Rafi'an tersebut, saat
dikonfirmasi via telephone selulernya oleh awak media, mengatakan, kalau proyek
pembangunan RSUD tersebut dalam dampingan Pihak Kejaksaan, demikia dikatakan, Selasa
(2/1/2024).
Kok bisa didampingi Kejaksaan? Namun PPTK tidak
menjelaskan secara jelas pendampingan seperti apa yang dimaksud.
"Memang proyek itu habis masa kontraknya,
sekarang diperpanjang masa kontraknya selama 50 hari kerja dan sudah ada
persetujuan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Siak (Kejari)," Sebut dr.
Aulia Kalista. Tetapi alasan untuk perpanjangan waktu kerja tidak disebut.
Apakah karena ada bencana sehingga pekerjaan tidak selesai sesuai perjanjian
kontrak atau alasan addendum tidak dijelaskan.
Pantauan tim awak media bersama LSM Forkorindo
Kabupaten Siak, Selasa sore (2/1/2024) di lokasi proyek tersebut, terlihat ada
dua jenis proyek di RSUD Tengku Rafi'an Siak yang terlihat masih dikerjakan
oleh beberapa pekerja tukang.
Kedua proyek itu, pertama jenis KEGIATAN :
PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN UNTUK UKM DAN UKP KEWENANGAN DAERAH
KAB/KOTA. NOMOR KONTRAK : 03/KONTRAK-PK/RSUD-TR/VIII/2023/205. TANGGAL KONTRAK
: 11 AGUSTUS 2023. MASA PELAKSANAAN : 150 Hari Kalender, Pelaksana : CV BINTANG
BUANA. Dengan nilai kontrak : 4.921.296.549,17.
Kedua, KEGIATAN : PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT. NOMOR
KONTRAK : 03/KONTRAK-PK/RSUD-TR/VI/2023/153. TANGGAL KONTRAK : 27 JUNI 2023.
MASA PELAKSANAAN : 180 (HARI KALENDER). PELAKSANA : CV. CAHAYA KARYA TEKNIK.
NILAI KONTRAK : 13.750.000.000.
Namun sangat disayangkan, sebagai PPTK pada kedua
proyek RSUD Tengku Rafi'an Kabupaten Siak dr. Aulia Kalista tidak mampu
menjelaskan kepada awak media terkait mengapa tidak selesai kedua proyek
tersebut sampai akhir tahun 2023, dan bagaimana selanjutnya kedua proyek
tersebut yang terlihat masih dikerjakan meskipun sudah masuk awal tahun 2024.
Sepertinya diduga proyek tersebut sengaja didesain seperti proyek Multiyears
dan ada indikasi atau dugaan kesengajaan
Dalam kesempatan itu, awak media ini meminta tanggapan
dari ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin (03/1/2024) yang juga
turun ke lokasi kedua proyek RUSD Tengku Rafi'an Kabupaten Siak. Dirinya sangat
menyayangkan karena inisial dr. AK yang diduga sebagai PPTK pada kedua jenis
proyek tersebut mengatakan, proyek tersebut membawa nama Kejaksaan dan juga
membawa-bawa nama Ketua LSM, seolah-olah pernah berjumpa dengan si Kontraktor
dan jangan dipersoalkan pekerjaan tersebut, ujarnya.
"Kita sangat menyayangkan sikap seorang oknum
pejabat publik inisial dr. AK yang membawa nama Kejaksaan, bahkan namanyapun
disebut-sebut seolah dekat dengan si Rekanan Kontraktor. Sebenarnya dia
penanggungjawab sebagai PPTK pada kedua kegiatan proyek tersebut, yang nilai
proyeknya fantastis besar sampai belasan milliyard rupiah. Harusnya bisa
memberikan keterangan kepada publik apa alasan proyek tersebut tidak selesai
pada waktunya sesuai tahun anggaran di dalam kontrak perjanjian," ucap
Syahnurdin dengan nada kesal.
Dalam waktu dekat, lanjut Syahnurdin, LSM Forkorindo
segera berkoordinasi dengan penegak hukum terkait tidak selesainya proyek
tersebut di RUSD Tengku Rafi'an Siak.
"LSM Forkorindo Kabupaten Siak secepatnya
menyurati Pengguna Anggaran dan PPTK dalam pengerjaan proyek tersebut, sebagai
dasar menindaklanjuti kepada penegak hukum, karena ada dugaan kelalaian mereka
dalam pengawasan sehingga kedua jenis proyek tersebut seharusnya sudah bisa
dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Kabupaten Siak pada tahun
2024 ini, namun kenyataan jauh panggang dari api," tegas Syahnurdin. (tim-red)