SIAK, Kupas Fakta Com
Terkait adanya pemberitaan
yang tak mendasar terhadap dirinya yaitu telah melakukan jual beli lahan TORA,
oleh salah satu media online, maka Penghulu Bunsur Khaidir membantah dan
mengatakan bahwa itu fitnah dan tidak benar.
Sebagaimana
disampaikan Khaidir, Senin (1/4/2024) selaku Penghulu aktif di Kampung Bunsur
saat ini, kepada awak media ini mengatakan, bahwa berita tersebut merupakan
fitnah, tidak mendasar dan tidak masuk akal sama sekali. Apalagi jual belinya
selama 25 tahun.
"Terhadap
adanya pemberitaan yang menuduh saya telah menjual - belikan lahan TORA di
Kampung Bunsur, itu merupakan berita yang tak mendasar dan fitnah. Hal itu
tidak benar adanya. Apalagi di dalam berita tersebut jual lahannya memakai
rentang waktu selama 25 tahun," ucap Khaidir.
Khaidir
melanjutkan, kalau menjual lahan TORA itu bukanlah kewenangan dirinya, karena
lahan TORA sudah ada pemiliknya dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pun sudah
terbit, jadi tidak masuk akal kalau dirinya menjual lahan TORA kepada pihak
lain, terangnya.
"Lahan TORA
kan sudah ada pemiliknya dan SHM-nya pun sudah terbit, jadi tak mungkinlah saya
bisa menjual lahan tersebut. Kemudian saya menilai kalau tuduhan pada
pemberitaan yang ada itu di dasarkan atas adanya orang-orang yang sakit hati
saja dan hendak menjatuhkan nama baik saya," ujar Penghulu Khaidir
melanjutkan dengan logat melayunya.
Kemudian
menanggapi photo yang beredar, Khaidir mengatakan kalau photo itu merupakan bentuk kerjasama
pengelolaan dan pemanfaatan lahan TORA bukan jul beli lahan.
"Perlu juga
saya jelaskan, bahwa photo yang beredar itu adalah bentuk kerjasama pemanfaatan
dan pengelolaan lahan TORA saja, bukan dalam konteks jual beli lahan, dan
kerjasama itupun langsung antara pemilik SHM lahan TORA dengan pihak
terkait," tutupnya. (RED)