• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Polsek Way Serdang Berhasil Ungkap Perkara TO LP dalam Ops Sikat Krakatau 2024

    Kamis, 16 Mei 2024, Mei 16, 2024 WIB Last Updated 2024-05-16T11:46:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MESUJI, Kupas Fakta Com


    Polsek Way Serdang melalui Anggota Unit Reskrim bersama Tekab 308 Polres Mesuji yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sutrisno kembali berhasil ungkap perkara TO LP dalam rangka Ops Sikat Krakatau 2024, Tindak Pidana Curat. Rabu (15/05/24)


    Tersangka Berinisial SJ (36) Warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.


    Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, CPHR, MM membenarkan terkait pengungkapan Tindak Pidana Curat yang terjadi di Desa Buko Poso pada Agustus 2023 lalu.


    "Pelaku saat ini tidak dilakukan penangkapan, karena sedang menjalani Proses Hukum di Mapolres OKI, akibat tersandung Tindak Pidana Curanmor," ucapnya.


    IPTU Heri menjelaskan, adapun kronologis kejadian, berawal dari kejadian pada Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 Wib, adik Korban mengecek penangkaran kandang burung di belakang rumahnya.


    "Setelah dicek masih ada, kemudian ia kembali tidur, sekira pukul 06.30 Wib Korban hendak memberi makan burung miliknya dan melihat 2 buah kandangnya pintu sudah terbuka (rusak) dan setelah dicek burung Murai Batu di penangkaran sudah hilang. Selanjutnya korban mengecek CCTV yang terpasang di rumah dan melihat ada seorang laki - laki yang sedang mencuri burung miliknya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Serdang," terangnya.


    Mendapat Laporan dari warga, Jajaran Unit Reskrim Polsek Way Serdang melakukan Penyelidikan terkait Kasus tersebut, dari hasil penyelidikan Anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan mendatangi rumah pelaku namun pelaku sudah melarikan diri ke Wilayah Sumsel, urai Kapolsek.


    "Kemudian pada 05 Mei 2024 didapat informasi bahwa, tersangka sudah diamankan Polres OKI terkait kasus pencurian Sepeda Motor," ujarnya.


    Selanjutnya, Rabu 15 Mei 2024 Personel Polsek Way Serdang bersama Tekab 308 melakukan interogasi terhadap pelaku di lapas Kayu Agung dan pelaku mengakui perbuatanya tersebut, pungkasnya. (Agus/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini