Mesuji, Kupasfakta.com
Jajaran Polres Mesuji Melaksanakan Press Release
Operasi Antik Krakatau 2024 bertempat di Halaman Mapolres setempat.
Operasi Antik tersebut digelar dalam rangka
penanggulangan terhadap kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika
di seluruh Wilayah Hukum Polres Mesuji yang terdiri dari anggota Polres Mesuji
dan Polsek Jajaran. Kamis (27/06/24).
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR
menyampaikan dalam Press Releasenya, selama Ops Antik Krakatau 2024 yang
dimulai sejak 10 Mei Hingga 24 Mei 2024, Team Satgas Ops Antik Krakatau
berhasil mengungkap 15 kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan Narkotika.
Lebih lanjut terang orang nomer satu di Mapolres,
dengan jumlah tersangka sebanyak 18 (delapan belas) orang, di antaranya 2 Orang
TO Orang, 3 Orang TO Tempat dan 13 Orang Non TO.
Dengan rincian kasus yakni, 2 Kasus TO orang merupakan
sebagai Bandar Narkotika jenis sabu sebanyak 2 kasus dan 2 Kasus TO tempat
sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu 1 Kasus dan Ekstasi 1 Kasus.
Lalu yang 11 merupakan kasus Non TO Orang dari Operasi
Antik Krakatau 2024 sebagai pengedar Narkotika jenis sabu 1 kasus, penyalahgunaan
Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 9 Kasus dan
penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Ekstasi 1 kasus.
Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18
orang inisial dengan rincian Kasus Bandar Narkotika Jenis Sabu mengamankan 2
TSK inisial "I" dan Inisial "A", Kasus pengedar Narkotika
Jenis Sabu mengamankan 4 TSK inisial S, DS, E dan E, yang merupakan saudara
kembar, serta pengedar Narkotika jenis Ekstasi 1 TSK dengan inisial M.
Selanjutnya, kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu
sebanyak 11 tersangka dengan inisial B, DH, A alias Gordon, TE, O, SR, M, S,
dan S yang merupakan ayah dan anak AM dan terakhir satu kasus penyalahgunaan
golongan 1 bukan tanaman jenis Ekstasi inisial E alias Cici. Tegas AKBP Ade.
Sedangkan Barang Bukti (BB) selama Ops Antik Krakatau,
yang telah dilakukan penyitaan berupa Narkotika Jenis Sabu seberat 62,79 Gram,
55 Butir Pil Extacy, 2 Unit Timbangan Digital Pocket, 1 Unt Handphone, 5 Ra
gulai alat hisap (Bong), 70 Bungkus Plastik klip berbagai ukuran, dan 7 Buah
Korek Api.
Kapolres menambahkan, jika dibandingkan pada Operasi Kepolisian
ke wilayahan Antik Krakatau 2023 Operasi Kepolisian ke wilayahan antik Krakatau
2024 mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus peredaran gelap dan
penyalahgunaan Narkotika sebanyak 4 kasus.
Dan kenaikan dalam jumlah tersangka sebanyak 5 orang
di mana pada operasi Kepolisian ke wilayahan antik Krakatau 2023 Polres Mesuji
berhasil mengungkap 11 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dengan
jumlah tersangka sebanyak 13 orang, 2 orang termasuk dalam TO dan 11 orang Non
TO, tutupnya. (Agus/Red)