• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Polres Mesuji Press Release Operasi Antik Krakatau 2024 di Halaman Mapolres

    Jumat, 28 Juni 2024, Juni 28, 2024 WIB Last Updated 2024-06-28T03:55:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Mesuji, Kupasfakta.com


    Jajaran Polres Mesuji Melaksanakan Press Release Operasi Antik Krakatau 2024 bertempat di Halaman Mapolres setempat.


    Operasi Antik tersebut digelar dalam rangka penanggulangan terhadap kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di seluruh Wilayah Hukum Polres Mesuji yang terdiri dari anggota Polres Mesuji dan Polsek Jajaran. Kamis (27/06/24).


    Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR menyampaikan dalam Press Releasenya, selama Ops Antik Krakatau 2024 yang dimulai sejak 10 Mei Hingga 24 Mei 2024, Team Satgas Ops Antik Krakatau berhasil mengungkap 15 kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan Narkotika.


    Lebih lanjut terang orang nomer satu di Mapolres, dengan jumlah tersangka sebanyak 18 (delapan belas) orang, di antaranya 2 Orang TO Orang, 3 Orang TO Tempat dan 13 Orang Non TO.


    Dengan rincian kasus yakni, 2 Kasus TO orang merupakan sebagai Bandar Narkotika jenis sabu sebanyak 2 kasus dan 2 Kasus TO tempat sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu 1 Kasus dan Ekstasi 1 Kasus.


    Lalu yang 11 merupakan kasus Non TO Orang dari Operasi Antik Krakatau 2024 sebagai pengedar Narkotika jenis sabu 1 kasus, penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebanyak 9 Kasus dan penyalahgunaan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Ekstasi 1 kasus.


    Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 18 orang inisial dengan rincian Kasus Bandar Narkotika Jenis Sabu mengamankan 2 TSK inisial "I" dan Inisial "A", Kasus pengedar Narkotika Jenis Sabu mengamankan 4 TSK inisial S, DS, E dan E, yang merupakan saudara kembar, serta pengedar Narkotika jenis Ekstasi 1 TSK dengan inisial M.


    Selanjutnya, kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sebanyak 11 tersangka dengan inisial B, DH, A alias Gordon, TE, O, SR, M, S, dan S yang merupakan ayah dan anak AM dan terakhir satu kasus penyalahgunaan golongan 1 bukan tanaman jenis Ekstasi inisial E alias Cici. Tegas AKBP Ade.


    Sedangkan Barang Bukti (BB) selama Ops Antik Krakatau, yang telah dilakukan penyitaan berupa Narkotika Jenis Sabu seberat 62,79 Gram, 55 Butir Pil Extacy, 2 Unit Timbangan Digital Pocket, 1 Unt Handphone, 5 Ra gulai alat hisap (Bong), 70 Bungkus Plastik klip berbagai ukuran, dan 7 Buah Korek Api.


    Kapolres menambahkan, jika dibandingkan pada Operasi Kepolisian ke wilayahan Antik Krakatau 2023 Operasi Kepolisian ke wilayahan antik Krakatau 2024 mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika sebanyak 4 kasus.


    Dan kenaikan dalam jumlah tersangka sebanyak 5 orang di mana pada operasi Kepolisian ke wilayahan antik Krakatau 2023 Polres Mesuji berhasil mengungkap 11 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, 2 orang termasuk dalam TO dan 11 orang Non TO, tutupnya. (Agus/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini