• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Disegel Team Gabungan, PT. BESTI di Mengkapan Diduga Tak Berizin, Namun Bebas Beroperasi

    Senin, 29 Juli 2024, Juli 29, 2024 WIB Last Updated 2024-07-29T06:03:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SIAK, Kupasfakta.com - Perusahaan cangkang PT. BESTI yang terletak di Kampung Mengkapan Kecamatan Sungai Apit diduga beroperasi tanpa dilengkapi dokumen perizinan lengkap


    Pasalnya, hasil penelusuran team awak media dan LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia Kabupaten Siak di dapat bahwa PT. BESTI terjaring razia oleh tim gabungan Penegakan Perda Kabupaten Siak yang terdiri dari  Satpol PP Kabupaten Siak, Senin pagi (29/07/2024)


    Menurut Ketua LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia Kabupaten Siak, (29/07/2024) menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Siak melalui Satpol PP Kabupaten Siak langsung turun ke lokasi mengecek segala dokumen perizinannya, dan didapat bahwa lokasi  operasional PT. BESTI di Kampung Mengkapan tersebut beserta Stockpile tidak  dilengkapi dokumen perizinan lengkap. Oleh karena itu dilakukan Penyegelan dan distop aktivitasnya


    " PT. BESTI yang Stockpilenya yang berada di Kampung Mengkapan dilakukan Penyegelan oleh tim gabungan yang terdiri dari Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Dishub Kabupaten Siak, Satpol PP dan DLH Kabupaten Siak terkait izin lingkungan," Sebut Syahnurdin


    Dirinya juga menjelaskan, selama ini PT.BESTI yang beroperasi di Kampung Mengkapan termasuk dalam mendirikan Bangunannya diduga tanpa adanya dokumen perizinan lengkap termasuk Amdalnya, tapi kenapa bisa beroperasi


    " Kami menduga bahwa PT. BESTI yang ada di Kampung Mengkapan selama ini beroperasi tanpa dilengkapi dokumen perizinan lengkap seperti izin PBG (IMB), Izin lingkungan atau Amdalnya," sambung Syahnurdin


    Anehnya lagi lanjut Syahnurdin,"Bahwa PT. BESTI dikabarkan akan mengirim cangkang sawit ke Negara Jepang dalam waktu dekat ini, namun diduga tanpa dilengkapi Dokumen lengkap, kok bisa ya?. Selain itu masyarakat juga ada yang mengeluh terkait muatan mobil pengangkut cangkang sawit yang over tonase sehingga bisa merusak jalan umum yang ada,"tutup Syahnurdin


    Hasil pantuan awak media dilapangan bahwa juga terlihat mobil pengangkut cangkang milik PT. BESTI terparkir memakan bodi jalan umum sepanjang 1 KM, Hal tersebut tentunya sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu pengguna jalan (Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini