MESUJI, Kupasfakta.com
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR
meresmikan gedung baru Pos Polisi Perbatasan Labuhan Permai antara Provinsi
Lampung Kabupaten Mesuji dengan Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Ogan
Komering Ilir (OKI). Rabu (17/07/24).
"Sebelumnya Pos ini sudah aktif, akan tetapi
kondisi bangunan kurang layak, sehingga tidak dapat di tempati personil, dan
saat ini kondisi bangunan sudah layak. Oleh karena itu Pos Polisi ini akan kita
aktifkan kembali, dengan memerintahkan anggota untuk menjaga Pos ini 1 X 24
Jam, dalam rangka meminimalisir tindak pidana kejahatan di Wilayah Perbatasan,"
jelas Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR
Tujuan didirikannya Pos Polisi tersebut untuk
mengamankan masyarakat yang akan melintas dari Provinsi Sumatera Selatan ke
Provinsi Lampung dan sebaliknya, sambung Kapolres
Dengan difungsikannya kembali Pos Polisi Perbatasan, masyarakat
yang melintas dapat merasa aman dan nyaman, dan jika terjadi Tindak Kejahatan
sepanjang jalur perbatasan maka dapat melaporkannya kepada Personil yang
bertugas, sehingga dapat segera ditindak lanjuti, tegas Alumni Akpol 2002
"Ke depannya saya berharap, tindak kejahatan yang
sering terjadi di Wilayah Perbatasan dapat diminimalisir, sehingga Masyarakat
yang akan melintas tidak memiliki rasa was-was atau takut," pungkasnya.
Kegiatan itu dihadiri Kapolres Mesuji AKBP Ade
Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR, Para PJU Polres Mesuji, Perwakilan PT. Lambang
Jaya, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Way Serdang, Kepala Desa Labuhan Permai
dan masyarakat. (Agus/Red)