Kota Bekasi, Kupasfakta.com
Setelah menerima laporan warga terkait adanya toko di
wilayah keluraha Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu yang menjual obat keras
golongan G.
Akhirnya petugas dari Unit SatNarkoba Polsek Rawalumbu
melakukan penggerebekan toko tersebut yang berlokasi di Jl. Caringin, Bojong
Menteng Rawalumbu, yang berada persis di seberang PT SKB. Rabu (10/7/2024)
malam.
Menurut Katim Unit Satresnarkob Polsek Rawalumbu
Bripka Bagus Nuriyanto, selaku Katim
Unit SatNarkoba Polsek Rawalumbu juga mengatakan, pada penggerebekan tersebut
Unit SatNarkoba mengamankan barang bukti diantaranya, Tramadol 4 bungkus
plastik berisi total 350 butir, DMP 3 bungkus plastik berisi total 15 butir,
Eximer 30 bungkus plastik berisi total 120 butir dan 5 lembar uang pecahan 50rb
hasil penjualan.
"Untuk pelaku yang berhasil diringkus yaitu
bernama M. AM sebagai Tersangka akan dijerat dengan Pasal. 435 junto Pasal. 138
ayat (2) dan ayat (3) junto Pasal. 436 ayat (2) UU RI No.17 th. 2023 tentang
Kesehatan. Dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 12 tahun, atau
denda paling banyak 5 miliar rupiah," ujarnya.
"Kami dari pihak Polsek Rawalumbu secara tegas
akan memberantas segala bentuk peredaran maupun penjualan obat keras golongan g
maupun narkoba jenis apapun, kami tidak akan pandang bulu dan memberi tolerir
dalam hal tersebut," imbuhnya
Dia menceritakan, langkah tegas itu dilakukan berawal
dari aduan masyarakat kepada wartawan. Warga merasa resah dan geram karena toko
obat tersebut dengan secara terang-terangan menjual obat keras kepada pelajar
dan anak dibawah umur.
Namun saat ditindak lanjuti ke TKP toko tersebut
terlihat tutup dan dalam keadaan tergembok dari luar.
Ke esokan harinya tim dari Polsek Rawalumbu yang
dipimpin langsung oleh Ipda Anwar Wahyu selaku Panit II Reskrim Polsek
Rawalumbu dan Bripka Bagus Nuriyanto, SH selaku Katim Unit SatNarkoba melakukan
inisiatif untuk menggerebek toko obat tersebut dan meringkus satu orang
tersangka yang notabene sebagai penjaga toko tersebut.
Senada dikatakan Panit II Reskrim Polsek Rawalumbu
Ipda Anwar Wahyu yang mengapresiasi kerjasama warga yang berani melaporkan
peredaran obat-obat an tak berizin.
"Harapan kami tentunya khus untuk wilayah hukum Polsek Rawalumbu agar dapat tetap kondusif dan aman serta angka kriminalitas terus menurun sehingga masyarakat merasa aman, nyaman dan tentram," ucapnya. (Pas/Red)