• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Pengeroyokan dan Penganiayaan Wartawan Tak Ditanggapi Polsek Simpang Pematang, Mesuji

    Selasa, 13 Agustus 2024, Agustus 13, 2024 WIB Last Updated 2024-08-13T10:45:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    "Polsek Simpang Pematang Tak Tanggapi Laporan Korban Penganiayaan Seorang Wartawan, akan dilanjutkan DPP LSM Forkorindo Laporannya ke Mabes Polri."


    Mesuji, Kupasfakta.com


    Kasus penganiayaan dan pengeroyokan kepada salah satu wartawan  Mesuji yang terjadi di tempat Karaoke Jaya Mutiara Simpang Pematang pada 10 bulan yang lalu nampak tak ada Kejelasan.


    Hal itu, berdasarkan penuturan salah satu keluarga Korban Penganiayaan dan pengeroyokan bernama Muhammad Fikri.


    Keluarga Korban An. Rahman mengatakan, kami pihak keluarga mempertanyakan permasalahan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap adik kami kepada Polisi kenapa sampai saat ini belum juga ada tindakan atau kejelesan.


    Padahal, kami sudah melaporkan kejadian ini pada 1 Oktober 2023, 10 bulan yang lalu dan hasil pisum jelas juga sudah di pihak Kepolisian serta alamat tempat tinggal 3 pelaku serta sudah di kantongi pihak Kepolisian dan saksi - saksi sudah dilakukan pemeriksaan akan tetapi 3 pelaku sampai saat ini satupun belum juga ditangkap pihak Kepolisian, tutur pihak keluarga korban


    Kami berharap kepada pihak Kepolisian Polsek Simpang Pematang agar bisa menangkap pelaku pengeroyokan terhadap adik kami yang dilakukan 3 orang yang sudah diketahui tempat tinggalnya, tambahnya.


    Dengan Kecewa Rahman juga mengatakan, Apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan dari pihak Kepolisian kami akan melaporkan masalah ini ke Polres Mesuji atau ke Polda Lampung.


    Timbul Sinaga SE Sekjen DPP LSM Forkorindo yang juga Ketua Aliansi Media Cetak dan Online seluruh Indonesia yang dihubungi melelaui telepon sellulernya mengatakan, tidak menerima tindakan penganiayaan terhadap Wartawan Anggotanya yang tidak ditindak lanjuti untuk penangkapan ke 3 orang pelaku Pengoroyokan dan penganiayaan tersebut.


    Jika dalam waktu dekat pihak Polsek Simpang Pematang tidam memproses penganiayaan Rahmat, bukan lagi kami laporkan ke Polres Mesuji ataupun ke Polda Lampung, melainkan akan melaporkan langsung ke Mabes Polri, supaya cepat prosesnya, ujar Timbul Sinaga SE srfikit kecewa.

    (Agus/Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini