"Kasi Pidsus Kejari Siak Dinilai Lamban, Tangani Kasus Pelimpahan Dari Kejati Riau, Dugaan Korupsi SMKN 2 Bungaraya- Siak."
SIAK. Kupasfakta.com
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, terkesan
Lamban dalam menangani dugaan Kasus korupsi Kepala SMK Negeri 1 Bungaraya.
Kasus tersebut merupakan kasus pelimpahan dari Kejati Riau
Pasalnya, menurut keterangan Syahnurdin Ketya DPC LSM
Forkorindo Kab. Siak kepada awak media ini, Rabu, (18/9/2024), bahwa kasus
dugaan Korupsi Kepala SMKN 2 Bungaraya tersebut yang merupakan limpahan dari
Kejati Riau kepada Kasi Pidsus Kejari Siak, namun kasus tersebut sampai saat
ini tidak ada kejelasannya. Padahal dirinya sudah diperiksa sebagai pelapor.
"Saya sudah diperiksa oleh penyidik Pidsus pak
Wira pada waktu itu, sekitar Maret 2024, terkait laporan kami LSM Forkorindo
Kabupaten Siak," ucap Syahnurdin
"Kasus tersebut adalah terkait Dugaan Korupsi dan
Pungli di SMK Negeri 2 Bungaraya dan Penyerapan Dana BOS pada saat Pandemi
Covid-19. Namun yang menjadi tanda tanya kami, kenapa belum ada perkembangannya
sampai hari ini, bahkan sampai Kasi Pidsus yang lama sudah pindah dan sampai
detik ini kelanjutannya tidak jelas juga," sambung Syahnurdin.
Syahnurdin meminta kepada Kasi Pidsus Kejari Siak yang
baru, agar memproses kasus pelimpahan dari Kejati Riau tersebut agar mereka
tidak menduga-duga tak baik terkait komitmen Kejari Siak dalam memberantas
Korupsi.
"Kami berharap dan meminta Agar secepatnya kasus
ini diproses secara hukum, jangan ada tebang pilih dan kami tidak menduga duga
terhadap keseriusan pihak Kejaksaan khususnya Kasi Pidsus Kejari Siak dalam
semangat pemberantasan Korupsi di Siak," tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa kasus korupsi yang dimaksud
merupakan kasus pelimpahan dari Kejati Riau sesuai dengan surat resmi yang
diberikan Kejati Riau kepada LSM Forkorindo Kabupaten Siak dengan Nomor:
B-552/L.4.5/Fd.1/11/202, prihal: Pemberitahuan Tindak Lanjut Atas Laporan
Dugaan Tindak Pidana Korupsi.yang di tandatangani oleh An. Kepala Kejaksaan
Tinggi Riau Asisten Tindak Pidana Khusus (Team)