Sebanyak 19 Kendaraan Roda Dua dan 30 anak remaja
diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji saat melakukan aksi Balap
Liar di Jalan Inpres (Leter S) antara Desa Brabasan dan Desa Muara Tenang,
Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Minggu (15/09/24) Dini Hari.
"Dini hari tadi dengan dipimpin Kanit Reskrim
Polsek Tanjung Raya, Personil melaksanakan Kegiatan Patroli yang Ditingkatkan
(KRYD) di tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas dan sering digunakan untuk
aksi Balap Liar". Jelas Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris SH, SIK, MIK
Dari hasil operasi tersebut dapat diamankan sebanyak
19 (Sembilan Belas) Unit Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor), yang pada saat
dilakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dengan dokumen dan kendaraan tidak
sesuai standar atau menggunakan kenalpot tidak sesuai standar (kenalpot brong)
serta mengamankan 30 anak remaja yang
sedang melakukan aksi balap liar, sambung Iptu Bamabang
Lebih lanjut terang Kapolsek, kegiatan itu dilakukan
sebagai bentuk respon dari Jajaran Polsek Tanjung Raya terhadap keluhan masyarakat
sebab, di tempat tersebut masih sering
digunakan anak anak muda untuk aksi Balap Liar menjelang dini hari, sehingga
mengganggu situasi Kamtibmas, khususnya masyarakat sekitar dan pengguna jalan.
"Kegiatan ini akan terus Kami lakukan untuk
menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya saat ini sudah
memasuki tahapan Pilkada, sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktifitas
sehari hari dengan aman dan nyaman," tegasnya.
Selanjutnya Kendaraan dan Anak Anak yang terjaring
diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Raya guna dilakukan pembinaan dan
pengecekan kelengkapan kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk aksi Balap Liar,
ungkap orang nomer satu di Mapolsek itu.
Dengan dilakukannya kegiatan KRYD secara rutin ini
diharapkan ke depan tidak terjadi kembali aksi aksi yang dapat membahayakan
anak anak muda dan menggangu pengguna jalan lainnya, yang melintas dan dapat
terciptanya lalu lintas serta Kamtibmas yang semakin kondusif. Selanjutnya
Pihak Kepolisian akan memanggil Orang Tua, dan Guru, apabila anak tersebut
masih sekolah serta Kades untuk diberikan himbauan terkait apa yang sudah
dilakukan oleh anak tersebut, sehingga diharapkan bisa membuat efek jera, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan itu Kanit Reskrim Polsek Tanjung
Raya AIPDA Wasis Aji R, Kanit Binmas BRIPKA Wahyudi, Anggota BRIPKA M. Lani dan
Anggota BRIPKA Eko Herwinanda, BRIPTU
Imam Kusuma Yuda, BRIPTU Galih Komara Adi, BRIPTU Syahrizal M dan BRIPTU Teguh
H. (Agus)