• Jelajahi

    Copyright © Kupas Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

     


    Iklan

    Mobile recent

    Proyek Pembangunan Gedung Terminal Mangkapan Tipe B Menggunakan Tanah Timbun yang tak Punya Izin Galiance dan Solar Subsidi.

    Jumat, 27 September 2024, September 27, 2024 WIB Last Updated 2024-09-27T13:16:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Mangkapan, Kupasfakta.com - Proyek Gedung Terminal Tipe B Mangkapan senilai Rp.4 Milyar lebih yang berasal dari APBD Provinsi Riau. kontraktor yang Berinisial H.Azmi warga Bengkalis Tinggal di Pekan Baru mencari keuntungan Besarnya, maka Kami Tim Investigasi LSM Forkorindo menduga kontraktor hingga nekat mengadakan Tanah Timbun yang tak mengantongi Izin Galiance nya dan juga membeli Solar Subsidi untuk pengerjaan Proyek nya tersebut. Demi mencari keuntungan yang besar. Jum'at,(27/9/2024).


    Ketua Tim Investigasi LSM Forkorindo Provinsi Riau Ivan Angkat Bicara sangat mengesalkan Mengenai Pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung Terminal Tipe B di Mangkapan kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak. Banyak kontraktor nakal yang pekerjaannya selalu melanggar SOP Mencari keuntungan Tentang Larangan BBM subsidi dan Tak menaati peraturan K3 Bekerja Tanpa menggunakan Sefety dilapangan.


    Tim Investigasi LSM Forkorindo dan Aliansi Media menemukan gelen gelen bekas, diduga Minyak Solar Subsidi dan Tanah Timbun yang tak megantongi izin Galiancenya.


    Untuk Masalah temuan dilokasi pengerjaan Proyek tersebut, Ketua Tim Investigasi LSM Forkorindo Provinsi Riau Akan Melaporkan kontraktor H.Azmi kepada Pihak Penegak Hukum sebut Ivan selaku ketua Tim Investigasi LSM Forkorindo.


    Sampai berita ini di Tayangkan pihak Kontraktor sudah dikonfirmasi melalui telepon Wa namun Panggilan tak terjawab.

    (Tim Aliansi Media)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini