Jakarta, kupasfakta.com
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, dengan tegas membantah rumor terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak dapat diambil tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Isu mengenai penghapusan subsidi BBM saat ini tengah berkembang.
Namun, Bambang menekankan bahwa mekanisme subsidi harus melalui proses legislatif yang jelas.
“Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI.
Karena subsidi itu melekat di APBN,” ujar Bambang dalam keterangan persnya, Jumat 21 Februari 2025.
Presiden Prabowo Berkomitmen Subsidi Tepat Sasaran. Bambang, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra, menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil.
Bahkan, ia menegaskan bahwa Presiden ingin memastikan subsidi BBM disalurkan dengan tepat sasaran.
“Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran,” katanya.
“Bapak presiden bercita-cita ingin ‘wong cilik podo gemuyu’, jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil.”
Klarifikasi Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan. Selain itu, Bambang juga meluruskan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat disalahartikan sebagai upaya penghapusan subsidi.
Ia menegaskan bahwa pernyataan Luhut lebih kepada perbaikan skema distribusi subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran,โ jelasnya.
โBahkan dalam Raker tahun 2023, Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif menyepakati penggunaan BBM subsidi terkait pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum.
Dan solar hanya diperuntukkan kepada angkutan umum dan angkutan sembako, nelayan, dan petani,” ucap Bambang.
Luhut Usulkan Subsidi BBM Dihapus pada 2027. Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keinginannya agar subsidi BBM dihapus pada 2027.
Ia mengklaim telah menyampaikan gagasannya kepada Presiden Prabowo Subianto. “Saya berpikir, saya sampaikan kepada Presiden (Prabowo) tentang ini (penghapusan BBM subsidi).
Mungkin dalam waktu dua tahun (2027) kita bisa mencapai (BBM) satu harga,” ujarnya dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2025 di Soehanna Hall, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2025. “Tidak ada lagi subsidi kepada material, seperti bahan bakar (BBM) dan solar,” imbuh Luhut.
Sebagai gantinya, Luhut mengusulkan agar subsidi bahan bakar diberikan langsung kepada penerima yang berhak, bukan lagi dalam bentuk subsidi harga saat masyarakat membeli pertalite dan biosolar.
Ia juga mengklaim bahwa progres penghapusan subsidi BBM sedang berlangsung dan akan didukung oleh teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendata penerima subsidi.
“Subsidi (ke depan) diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat. Saya pikir itu yang terbaik sehingga kita bisa menghemat miliaran dolar,” klaim Luhut.
“AI itu sangat indah. Jadi, Pertamina nanti bisa mengidentifikasi apakah mobil ini, (pelat) nomor ini, memenuhi syarat untuk menerima BBM jenis ini.
(Kendaraan) ini memenuhi syarat, yang ini tidak, semacam itu. Menurut saya, itu akan berhasil,” jelasnya.
Namun, Luhut tidak secara tegas menyatakan apakah subsidi BBM nantinya akan sepenuhnya berubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Pemerintah Masih Menggodok Skema Baru Subsidi BBM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menangani kebocoran subsidi BBM dan merancang skema baru yang lebih tepat sasaran.
Bahlil sebelumnya mengatakan bahwa skema baru hampir final dan tinggal menunggu arahan Presiden Prabowo.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan resmi dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut. Dari beberapa opsi yang pernah disampaikan ke publik, terdapat tiga skema baru yang dipertimbangkan.
Pertama, mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).
Kedua, subsidi tetap diberikan melalui BLT dengan cakupan tambahan untuk fasilitas umum guna mengendalikan inflasi.
Ketiga, sebagian subsidi tetap disalurkan untuk menstabilkan harga BBM.
Meski demikian, keputusan final mengenai subsidi BBM masih menunggu kepastian dari pemerintah dan persetujuan DPR RI. (Red)