Suami Menkomdigi Diduga Terlibat Korupsi Impor Gula Rp578 Miliar

oleh -562 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta, kupasfakta.com – Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI) Zulhelmi Tanjung mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, suami Menkomdigi Meutya Hafid, dalam kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Zulhelmi Tanjung meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu dalam melakukan penindakan terhadap Noer Fajrieansyah, yang diketahui merupakan mantan direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB HMI.

banner 336x280

“Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya pada Minggu, 2 Maret 2025.

Kasus korupsi impor gula yang sudah lebih dahulu menjerat Tom Lembong ini diduga merugikan negara hingga Rp578 miliar. Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka baru yang terlibat dalam pengolahan Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih.

FSPI menyebutkan adanya dugaan peran Noer Fajrieansyah dalam kebijakan impor gula yang dilakukan oleh PT PPI, yang menurut mereka penuh dengan kejanggalan.

“Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum takut atau ragu untuk menindak kasus ini karena ada keterlibatan orang-orang yang dekat dengan kekuasaan,” pungkas Zulhelmi. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.