BEKASI, kupasfakta.com
Cabang Dinas (KCD) III Wilayah Jawa Barat (Jabar) akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 20 Kota Bekasi, Waluyo, buntut dugaan pungutan liar (pungli) surat keterangan lulus (SKL) berkedok permintaan tunjangan hari raya (THR) pada Senin (14/4/2025), pukul 09.00 WIB.
Kepala KCD Wilayah III Jawa Barat, I Made Supriatna, mengatakan, Waluyo dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai dugaan pungli yang tengah viral di media sosial tersebut. “Senin kami panggil kepala sekolahnya dan kami sudah antisipasi agar setiap kegiataan ujian, ijazah tidak dikaitkan dengan keuangan, baik akan ditindak lanjuti,” ujar Supriatna kepada awak media.
Adapun dugaan pungli dilakukan pegawai Tata Usaha (TU) SMAN 20 Kota Bekasi berinisial BA. Akan tetapi, BA merasa difitnah atas informasi yang beredar. Ia mengatakan, bahwa permintaan THR tersebut sekadar candaan.
“Saya hanya murni gurauan spontan layaknya gurauan biasa,” kata BA kepada awak media, Minggu (13/4/2025). Ia juga menepis tudingan dirinya menertawakan besaran nilai uang yang diberikan agar bisa mengeluarkan SKL. “Saya tidak pernah sedikit pun menertawakan uang Rp 5.000, Rp 10.000, dan lain-lain, bahkan kepikiran tertawa saja tidak, seperti narasi yang telah dituliskan,” jelas BA.
BA menyatakan tidak pernah menahan surat keterangan lulus sebagaimana tudingan di media sosial.
“Bro Ron, saya mau lapor kasus pungli di sekolah adek saya di SMAN 20 Kota Bekasi, surat keterangan lulus ditahan sama orang TU dan harus bayar,” demikian isi pesan tangkapan layar keluarga korban yang diunggah
Dalam tangkapan layar lain menunjukkan bukti transaksi uang sebesar Rp 20.000 yang dikirim korban ke BA. “Terus kalau ngasih goceng (Rp 5.000), ceban (Rp 10.000), diketawain. Dia maunya Rp 20.000,” demikian isi pesan yang diadukan keluarga korban ke R. (Red)